Pengaturan dan Pengelolaan Aset Tanah Negara dengan Lahirnya Badan Bank Tanah
Abstract
Keywords
Article Metrics
Abstract view : 50 timesPDF view : 55 times
Full Text:
PDFReferences
Buku
Iskandar Syah,Mudakir. (2015). Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum Jakarta: Permata Aksara.
Limbong, Benhard. (2013). Bank Tanah. Jakarta: Margaretha Pustaka.
Marsoen, Sudjarwo. dkk., (2015). Pedoman Lengkap Ganti Untung Pengadan Tanah, Jakarta: Renebook.
Rifai, Ahmad. (2010). Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, Jakarta: Sinar Grafika.
Sutedi, Adrian. (2008). Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: Sinar Grafika.
Warasih, Emsi. (2005). Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis. Semarang: PT. Suryandaru Utama.
Widya Muliawan, Jarot. (2016). Cara Mudah Pahami Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Yogyakarta: Litera Yogyakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.
Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2021 tentang Modal Bank Tanah.
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah
Artikel Jurnal
Hakim, Lukman dan Sudaryanto, Lukman. An Institutionalization of the State Commisions as a State Institutions on the Basis of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Journal of Law, Policy and Globalization, 33, 77.
Heisler, Karen. 2009. Alternative Land Tenure And The Social Economy, Literaure Review, Canadian Centre for Community Renewal (CCCR) on behalf of the B.C. Alberta Social Economy Research Alliance.
Herawati, Emi. dkk., Regulation of Private Land Banking During the Agrarian Reform in Indonesia, Proceedings of Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 585, 263.
Sari Risnawati, Ayu dan Nurwati, (2015).Urgensi Pengukuran Ulang Batas Kepemilikan Tanah Di BPN Kab Magelang, Jurnal Varia Justicia, 11(1), 66.
Sukma, Fajar. Sirajuddin, (2001). Solehoddin, Efektivitas Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap Penyelesaian Sengketa Eksekusi Jaminan Fidusia tanpa Putusan Pengadilan Negeri, Conference on Innovation and Application of Science and Technology Universitas Widyagama Malang, 167.
Website
Andi Hartik, 2022. Pembebasan Lahan Berlarut, MalangUsulkan Pemindahan Proyek Pintu Tol Malang-Pandaan. Diambil 28 April 2022, Dari http://regional.kompas.com/read/2016/09/30/07032441/.
Ardiansyah Fadli, 2021,Sah, Badan Bank Tanah Resmi Dibentuk, Ini Susunannya, Diambil 21 September 2022. Dari https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/30/160000021/sah-badan-bank-tanah-resmi-dibentuk-ini-susunannya-?page=all.
Refbacks
- There are currently no refbacks.