PERAN ADVOKAT DALAM PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Abstract
Keywords
Article Metrics
Abstract view : 354 timesPDF (Bahasa Indonesia) view : 1671 times
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Manan, (2005). Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta.
Alfaris, M. R. (2018). Peran Dan Tindakan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Konteks Kekuasaan Dan Kewenangan Yang Merepresentasikan Rakyat Daerah. Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) (p. 212). Malang: LPPM Universitas Widyagama Malang.
Amir Syarifuddin, (2009). Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih, Makalah Seminar, Jakarta, Manado
Arief Sidharta dalam Sentosa Sembiring, (2008). Penulusuran Hukum bagi Pengemban Profesi Hukum (Suatu Studi tentang Profesi Advokat sebagai Pengemban Profesi Hukum), Lex Jurnalica, Vol. 6, No. 1, Desember
Arief Sidharta dalam Dudu Duswara Machmudin, Kedudukan dan Peran Tindak Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, DSP, Jakarta, 2013
ArtidjoAlkostar, (2010). Peran dan Tantangan Advokat dalam Era Globalisasi, FH UII Press, Cetakan Pertama.
Bagir Manan, (2014). Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Cita-Cita Keadilan Sosial Menurut UUD 1945, dalam Varia Peradilan, Majalah Hukum Tahun XXIX No. 340, IKAHI, Jakarta
Bagir Manan, (2007). Menjadi Hakim yang Baik, MA-RI, Jakarta.
Dudu Duswara Machmudin, (2016). Peran Advokat Dalam Penelusuran Hukum Dan Dokumentasi Hukum, Varia Peradilan, Majalah Hukum Tahun XXXII No. 372, IKAHI, Jakarta
Eddy.O.S.Hiariej, (2009). Asas Legalitas Penemuan Hakim dalam Hukum Pidana, Erlangga.
Fatkhurohman, (2013). Penelusuran Hukum, Penerbit PKPA Widyagama, Malang,
Fidel, (2010). Review UjianAdvokat, PT.Gramedia, Jakarta,.
Refbacks
- There are currently no refbacks.