ANALISIS PERENCANAAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA DESA
DOI:
https://doi.org/10.31328/wnceb.v2i1.3202Abstract
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat kesesuaian antara perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan dana desa pada Desa Deru Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dengan perencanaan pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kualitatif data yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti melakukan analisis data dengan cara mengumpulkan data, reduksi data, uji keabsahan data, penyajian data, analisis data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa di Desa Deru telah sesuai dengan Permendagri nomor 113 Tahun 2014.Kata Kunci: Perencanaan, pengelolaan, pertanggungjawaban, keuangan dana desa, permendagri nomor 113 tahun 2014AbstractThis study aims to determine and see the compatibility between planning, management, and financial accountability of village funds in Deru Village, Sumberrejo District, Bojonegoro Regency with village financial management planning according to Permendagri number 113 of 2014 concerning Village Financial Management. This research belongs to the type of qualitative research data collected using observation, interviews, and documentation techniques. In this study, researchers analyzed data by collecting data, reducing data, testing data validity, presenting data, analyzing data, drawing conclusions and verifying. The results of this study indicate that the planning, management and financial accountability of village funds in Deru Village are in accordance with Permendagri number 113 of 2014. Keywords: Planning, management, accountability, financial funds of the village, permendagri number 113 of 2014References
Adisasmita, R. (2011). Manajemen Pemerintah Daerah. Graha Ilmu.
Muntahanah, S., & Murdijaningsih, T. (2013). Efektifitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Proceeding Seminar Nasional & Call For Papers (SCA-3), 1–10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. 24 Juli 2007. Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014. Pengelolaan Keuangan Desa. 31 Desember 2014. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Desa. 30 Desember 2005. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158. Jakarta.
Ramadhan, R. (2014). Analisis Perbandingan Pengelolaan Keuangan Desa Bangsri Dengan Pengelolaan Keuangan Desa Menurut Permendagri 37 Tahun 2007. Skripsi [Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Jember]. Diakses melalui http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59448
Sanusi, A. (2011). Metodologi Penelitian Bisnis. Salemba Empat.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014. Desa. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintahan Daerah. 2 Oktober 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Jakarta.