DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP KINERJA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH

Authors

  • Untung Wahyudi Universitas Widyagama Malang
  • Hartini Prasetyaning Pawestri Universitas Widyagama Malang

DOI:

https://doi.org/10.31328/wnceb.v2i1.3205

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pandemi COVID-19 terhadap kinerja keuangan lembaga keuangan mikro syariah, yang meliputi unsur permodalan, kualitas aset produktif, likuiditas, profitabilitas, dan efisiensi. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus pada 2 koperasi di Jawa Timur yaitu KSU al Ikhlas di Malang dan Koperasi Konsumen Syariah Malabar Pasrepan di Pasuruan. Metode utama penelitian ini menggunakan psikologi sosial dari perspektif “interaksionisme simbolik†(symbolic interactionism). Hasil penelitian dari 2 koperasi di atas diketahui bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan kinerja keuangan lembaga keuangan mikro syariah. Hal ini terlihat dari penurunan tingkat kesehatan keuangan KSU al Ikhas dari 85,08 menjadi 81,41 dan dari 82,38 menjadi 80,18 untuk Koperasi Konsumen Syariah Malabar Pasrepan. Kata Kunci: Pandemi covid-19, lembaga keuangan mikro syari’ah, kinerja keuangan AbstractThis study aims to determine the impact of the COVID-19 pandemic on the financial performance of Islamic microfinance institutions, which include elements of capital, quality of productive assets, liquidity, profitability, and efficiency. This research is a case study research on 2 cooperatives in East Java, namely KSU al Ikhlas at Malang and Koperasi Konsumen Syariah Malabar Pasrepan at Pasuruan. The main method of this research uses social psychology from the perspective of “symbolic interactionism†(symbolic interactionism). The results of the research from the 2 cooperatives above are known that the Covid-19 pandemic has an impact on the decline in the financial performance of Islamic microfinance institutions. This can be seen from the decline in the financial soundness of KSU al Ikhas from 85,08 to 81,41 and from 82,38 to 80,18 for the Koperasi Konsumen Syariah Malabar Pasrepan. Keywords: Covid-19 pandemic, shari’ microfinance institutions, financial performance

References

Bank Indonesia, 2007, Peraturan BI Nomor: 9/17/PBI/2007.

Bauman, F.J.A., dan Houtman, R, 1988, Pawnbroking as an Instrument of Rural Banking in the Third World, Economic Developmnt and Culture Change Journal, Volume 37, October: PP 69-89.

Chaves, R.A and Claudio Gonzalez-Vega, 1996, The Design of successful Rural Finance Intermediaries: Evidence from Indonesia, World Development Journal , Volume 24, January, pp. 65-78.

Departemen Agama Republik Indonesia, 2001, Al-Quranul Karim Terjemahan Indonesia, Jakarta, PT. Sari Agung.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2016 Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik, www.iaiglobal.or.id.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2016 Standar Akuntansi Keuangan Syariah, www.iaiglobal.or.id. Iwan Triyuwono, 1998, Manajemen Profesional, Sistem Pengendalian Intern dan

Accountability: Upaya Mengaktualisasikan dan Meningkatkan Potensi Lazis, Jakarta: Dirjen Dikti Penelitian Hibah Bersaing (PHB) VI/1.

News.detik.com, Kapan Virus Corona Masuk RI, diakses 2 Februari 2021.

Sarker, M.A.A, 1999, Islamic Business Contract: Agency Problem and The Theory of The Islamic Firm, International Journal of Islamic Financial Service, Volume 1, Number 22, July-September.

Untung Wahyudi dan Irfan Fatoni, 2006, Formulasi Manajemen Dana: Sebagai Alat Evaluasi Kinerja Keuangan dan Upaya Pemberdayaan Baitul Maal Wat Tamwil, Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Bisnis, Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang, Volume 4, Nomor 1, April 2006.

Yaron Y, 1994, What Makes Rural Financial Institutions Successful?, World Bank Research Observer Journal, Volume 9, January: pp. 49-70.

Downloads

Published

2021-11-08

Issue

Section

Articles