ANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH DALAM PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KEUANGAN DI BAKORWIL III MALANG
DOI:
https://doi.org/10.31328/wnceb.v2i1.3207Abstract
Abstrak Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis laporan keuangan Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III Malang pada tahun 2019 apakah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah atau belum. Analisis ini meliputi pengakuan, pengukuran, dan penyajian laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu metode pembahasan permasalahan yang sifatnya menguraikan, menggambarkan, membandingkan dan menerangkan suatu data. Hasil penelitian ini yaitu Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III Malang telah menerapkan secara penuh Standar Akuntansi Pemerintah atas laporan keuangan tahun 2019. Hal ini dibuktikan dengan klasifikasi akun-akun yang digunakan dan format penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintah yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.Kata Kunci: Standar Akuntansi Pemerintah, Sektor Pemerintahan, Laporan Keuangan Abstract The purpose of this research is to analyze the financial statements of the The Regional Coordination dan Development Agency Of East Java III Malang in 2019 whether it is in accordance with Government Accounting Standards or not. This analysis includes the recognition, measurement, and presentation of financial statements. This research uses descriptive qualitative method, namely the method of discussing problems that are outlining, describing, comparing and explaining data. The results of this study that the The Regional Coordination dan Development Agency Of East Java III Malang has fully implemented Government Accounting Standards of the 2019 financial statements. This is evidenced by the classification of accounts used and the format of presentation of financial statements in accordance with the provisions of the Government Accounting Standards listed in Government Regulation Number 71 of 2010.Keywords: Government Accounting Standards, Government Sector, Financial StatementsReferences
Bungin, Burhan. 2005. Analisis Data Penelitian Kualitatif : Pemahaman Filosofis dan Metodologis kearah Penguasaaan Model Aplikasi. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif Cetakan V. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Hamzah, Andi P, dan Kustiani, Nur Aisyah. 2014. Dasar – Dasar Akuntansi Pemerintahan. STAN Press. Tangerang Selatan
Jati, Budhi Purwantoro. 2019. Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Wahana Volume 21 No. 1, Februari 2019. Hal 1 – 14. Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta.
Majid, Jamaluddin. 2019. Akuntansi Sektor Publik. Pustaka Almaida. Sulawesi Selatan.
Meliala, Tulis S, Silitonga, Niko, dan Sinaga Timbul. 2007. Akuntansi Sektor Publik Edisi 2. Semesta Media. Bandung.
Motoh, Jafri Fanuel, Jantje J. Tinangon, dan Jessy D.L. Warongan. 2020. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah untuk Belanja Pada Dinas Kesehatan Kota Manado. Indonesia Accounting Journal. Volume 2 Number 1. Hal. 44 – 51. Universitas Sam Ratulangi.
Nuryaman dan Veronica Christina. 2015. Metodologi Penelitian Akuntansi dan Bisnis. Ghalia Indonesia. Bogor.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Siyoto, Sandu, & Sodik,. Ali Sodik.2015. Dasar Metedologi Penelitian.Literasi Media Publishing. Yogyakarta.
Sudaryanti, Erina & Toton Da’I Permana. 2020. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Jurnal Baki Vol. 5 Nomor 1. Hal 1 – 7. Universita Airlangga Surabaya.
Sugiyono. 2005.Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta. Bandung.
Sumarni, Murni dan Salamah Wahyuni. 2005. Metodologi Penelitian Bisnis. CV Andi Offset. Yogyakarta.