SINERGITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI MENCAPAI SDGS TANPA KELAPARAN DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DOI:
https://doi.org/10.31328/ciastech.v5i1.4297Keywords:
Pekarangan Pangan Lestari, Implementasi Kebijakan, Agenda SDG’s, Tanpa Kelaparan, Kutai KartanegaraAbstract
Indonesia sebagai salah satu bagian dari negara yang tergabung dalam United Nations (UN) turut melaksanakan program pembanguan berkelanjutan SDGs. Salah satunya adalah Zero Hunger atau tanpa kelaparan. Untuk itu, Kabupaten Kutai Kartanegara turut mengimplementasikan program SDGs tanpa kelaparan melalui penguatan kemandirian P2L sebagai program kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan observasi dan penjajakan awal, keberadaan kebijakan program P2L masih memerlukan intervensi yang lebih intens lagi, terutama kepada kelompok sasaran, khususnya membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan replikasi P2L dipekarangan rumah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menggali peran dari stakeholder pentahelix dalam pembangunan kemasyarakatan yang meliputi pemerintah, pengusaha, akademisi, komunitas atau masyarakat dan media massa dalam rangka mendukung penguatan implementasi kebijakan program P2L mencapai SDGs tanpa kelaparan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konsep kolaborasi pentahelix dalam pelaksanaan program P2L sebagai kebijakan untuk mencapai tujuan SDGs tanpa kelaparan masih belum optimal, mengingat program ini sebagai program pilot project sehingga masih terbatas pada stakeholders yang terlibat. Dimana dari 5 (lima) stakehoders peran akademisi, pengusaha, dan media massa belum terlibat secara mendalam, termasuk peran dari pemerintah desa khususnya dari sisi kebijakan dan dukungan program pemberdayaan serta anggaran pada tingkat desa. Sehingga kedepannya perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama para OPD perangkat daerah yang terkait pada bidang ini, melalui MoU dan MoA yang efektif dan terlaksana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan.References
(1) Murtisari, Mardella Savitri.2020. 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya. 07 Okt 2020, 19:30 WIB. Diakses pada 25 Oktober 2022 Pukul 22.23 wita, hlm.1.
https://hot.liputan6.com/read/4376458/17-tujuan-pembangunan-berkelanjutan-atau-sdgs-kenali-dan-pahami-maksudnya
(2) SDGs Indonesia. 2016. Sustainable Development Goals. Diakses pada 25 Oktober 2022 Pukul 22.23 wita, hlm.1. https://www.sdg2030indonesia.org/.
(3) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2022. Jaga Ketahanan Pangan, Kantor Staf Presiden Dukung Pengembangan P2L Kementan. Diakses pada 25 Oktober 2022 Pukul 22.23 wita. Hlm.1.
https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=4495
(4) Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur. 2022. Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2022, hlm.357 dan 359.
https://kaltim.bps.go.id/publication/download.html
(5) Astuti, Retno Sunu., Hardi Warsono, dan Abd. Rachim. 2020. Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik. Program Studi Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Press, Semarang. Hlm.100.
(6) Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, Johnny Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edition 3. Sage Publications, Inc. California, hlm.14.