PERLINDUNGAN HAK ASASI PARA PIHAK DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA UNTUK PENYELESAIAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Authors

  • Nailurrahman Abdilla Magister Ilmu Hukum, Universitas Widyagama Malang
  • Muhammad Ramadhana Alfaris Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang

DOI:

https://doi.org/10.31328/ciastech.v5i1.4298

Keywords:

Perbuatan Melawan Hukum, Mediasi, Sengketa Perdata

Abstract

Proses pembuktian terdapat prinsip bahwa setiap orang yang mendalilkan harus membuktikan. Maka dari itu, pembuktian unsur-unsur pada gugatan perdata dibebankan kepada penggugat. Hal tersebut berawal dari perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan terjadinya sengketa. Banyak permasalahan sengketa yang terjadi di masyarakat sehingga pentingnya menemukan solusi dalam penyelesaian sengketa. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa hukum perdata atas perbuatan melawan hukum. Metode penulisan menggunakan yuridis normative dengan pendekatan kualitatif  menggunakan teknik penulisan literature review yang bersifat ekposisi. Hasil penulisan ini adalah terdapat alternative dalam penyelesaian sengketa melaui mediasi dua tipe terbuka dan tertutup dengan menggunakan mediator dari luar pengadilan atau dari pihak pengadilan.

References

W. Prodjodikoro, Perbuatan Melanggar Hukum dipandang dari Sudut Hukum Perdata, Bandung: Mandar Maju, 2000.

C. Kansil and C. S. Kansil, Modul Hukum Perdata Termasuk Asas-Asas Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita, 2000.

Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa , 1984.

H. Salim, Perkembangan Hukum Kontrak Diluar KUHPerdata, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

S. Abbas, Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, Hukum Nasional, Jakarta: Kencana, 2009.

R. Sutantio and Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

R. Subekti and R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita, 1992.

T. Y. M. H. P. A. A. E. W. W. F. I. K. Muhammad Ramadhana Alfaris, "Asas Hodi Mihi Cras Tibi Dalam Konteks Sistem Hukum Di Indonesia Pada Era Teknologi," Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH), 2021.

N. A. Harahap, "Perlindungan Hukum Bagi Aparatur Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Kepegawaian Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara," Jurnal Yuridis, vol. 3, no. 2, 2017.

Downloads

Published

2022-11-09

Issue

Section

Riset Bidang Hukum, Sosial Humaniora, dan Pendidikan