PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA JOKI MOBILE LEGENDS

Authors

  • Nurfuady Rafi’ Alfauznursy Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang
  • Purnawan D. Negara Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang
  • M. Ramadhana Alfaris Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang

DOI:

https://doi.org/10.31328/ciastech.v5i1.4299

Keywords:

Hukum Perlindungan Konsumen, Mobile Legends, Jasa

Abstract

Hukum perlindungan konsumen pada dasarnya merupakan bagian terpenting dari hukum konsumen, sehingga tujuan hukum perlindungan konsumen adalah untuk mengatur dan melindungi konsumen secara khusus. Perlindungan konsumen sendiri diatur dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Republik Indonesia Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode kualitatif, guna mendeskripsikan perlindungan hukum dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends yang diperoleh dengan wawancara dengan narasumber, mencatat kemudian menganalisis hasil dalam bentuk risalah. Penelitian ini membahas tiga pokok permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimana wanprestasi terhadap konsumen dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?, Kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?, Ketiga, Mengapa konsumen perlu dilindungi dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma dan peraturan yang mengikat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, wanprestasi yang dilakukan oleh penjoki dalam menjalankan jasa joki Mobile Legends merupakan perbuatan yang merugikan untuk konsumen. Kedua, dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends perlu adanya perlindungan hukum khususnya untuk konsumen. Konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum dan meminta ganti rugi jika penyedia jasa joki ataupun penjoki tidak jujur dan terlambat dalam mengerjakan akun konsumen. Ketiga, konsumen perlu dilindungi dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends karena adanya data pribadi di dalam akun gmail konsumen

References

Junaidi A. 2015 . Internet Of Things, sejarah teknologi dan penerapanya.Bandung: FTIT.Universitas Widyatama Bandung

Agus Satria Adhitama, “ Dampak Positif yang Bisa Diperoleh dari Bermain Gameâ€. dalam https://www.kompasiana.com/agusadhitama/6199de6bc26b7744180d4f52/dampa k-positif-yang-bisa-diperoleh-dari-bermain-game , diakses pada tanggal 20 Mei 2022.

Sport, “Apa Itu Mobile Legends Ini Cara Memainkanya†dalam https://kumparan.com/info-sport/apa-itu-mobile-legends-ini-cara-memainkannya,diakses pada tanggal 20 Maret 2022

Herianto DW. Habibaturahman. 2021. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Tranksaksi Jual Beli Barang Flash Sale Ditinjau dari Pasal 11 Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen†dalam jurnal Fakultas Hukum Univeresitas Gresik, Vol 10, No 2/2021.

Downloads

Published

2022-11-09

Issue

Section

Riset Bidang Hukum, Sosial Humaniora, dan Pendidikan