ANALISIS PARTISIPASI DESA DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI WISATA PANTAI 9 MENUJU VISIT SUMENEP 2018
DOI:
https://doi.org/10.31328/ciastech.v1i1.624Keywords:
Desa, Dana Desa, Masyarakat, , WisataAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar kontribusi Desa dalam mengembangkan wisata Pantai 9 menuju “Visit Sumenep 2018â€. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, metode pengumpulan data memakai triangulasi sedangkan analisis datanya menggunakan teori miles and hubberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Partisipasi Desa dalam mengembangkan objek wisata Pantai 9 dalam rangka menyukseskan program Visit Sumenep 2018 dibagi atas tiga macam, yang pertama adalah partisipasi masyarakat desa, yang kedua adalah alokasi dana desa dan yang ketiga adalah partisipasi pemerintah dalam melibatkan Pantai 9 untuk menyukseskan program Visit sumenep 2018 . Partisipasi masyarakat menggunakan teori oekley yaitu partisipasi fisik berupa kemudahan transportasi, partisipasi dana berupa dana CSR yang diberikan oleh perusahaan yang beroperasi di desa Bringsang, partisipasi buah pikir yang berupa tour guide dan partisipasi keterampilan yang belum nampak di Pantai 9, dimana keempat partisipasi tersebut masih dikategorikan minim dan belum dilakukan secara optimal. Sedangkan alokasi dana desa yang dikeluarkan untuk pengembangan Pantai 9 masih dilakukan sejak tahun 2018 yaitu sejak Pantai 9 menjadi milik BUMDes. Partisipasi pemerintah dalam hal melibatkan Pantai 9 adalah dengan memasukkan Pantai 9 ke dalam datar destinasi wisata visit sumenep 2018.References
Ariesta, Erlangga dan Holi Bina Wijaya. (2014). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Daur Ulang Sampah di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan
Tugu, Kota Semarang. Fakultas Teknik. Universitas Dipenogoro. Semarang
Asisasmita, Raharjo. (2006). Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta. Graha Ilmu
Dewi, Made Hani Umila. (2013). Pengembangan wisata desa berbasis partisipasi masyarakat lokal di desa wisata jatiluwu tabanan bali. Kawistara. Universitas Udayana. Bali
Lutpi, Hakkiatul. (2016). Analisis tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata pantai di kecamatan jerowaru. Jurnal program studi Pendidikan Ekonomi. Universitas Pendidikan Ganesha. Singaraja.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No.6 tentang Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan lokal berskala Desa.
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang kepariwisataan Yabbar, Rahmah dan Ardi Hamzah. (2016). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Penerbit Pustaka. Surabaya.