PENGUATAN LEGALITAS USAHA BAGI UMKM DI SUKOHARJO
DOI:
https://doi.org/10.31328/ciastech.v7i1.6970Keywords:
Sosialisasi, Penyuluhan, Legalitas Usaha, Manajemen UsahaAbstract
Industri Rumah Tangga Usaha Mikro (IRT-UM) menjadi salah satu solusi peningkatan kesejahteraan Masyarakat. Tujuan dari kegiatan Pengabdian Masyarakat yaitu sebagai sarana memberikan Penyuluhan Legalitas Usaha Bagi UMKM di Sukoharjo. Metode pelaksanaan program ini terdiri atas lima tahap. Pertama tahap Sosialisasi, meliputi paparan secara umum mengenai gambaran program. Tahap kedua, yaitu Penyuluhan (pemaparan materi dan diskusi khusus mengenai pentingnya memiliki usaha dan pengurusan perizinan berusaha). Tahap ketiga yaitu pelatihan inovasi produk, dimana IRT_UM binaan mendapatkan pelatihan secara langsung mengenai tata cara praktik pembuatan kripik jamur dan keripi tempe alakatak. Tahap keempat meliputi pelatihan sanitasi guna memberikan pemahaman menyeluruh terkait saluran higienis dslm proses produksi. Tahap kelima yaitu pendampingan usaha yang terdiri atas pembukuan, managerial, dan legalitas usaha basis makanan. Hasil kegiatan pengabdian ini Pelaku usaha mengetahui dan memahami urgensi memiliki legalitas berusaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SPP-IRT. Serta pelaku usaha mampu untuk meningkatkan penjualan dengan pemanfaatan media soaial terkini. Selain itu, tim univet mampu menjembatani pelaku usaha tersebut sehingga persoalan izin telah tuntas dan pelaku usaha sudah tidak lagi bergantung dengan tengkulak yang sudah punya nama untuk memperjualbelikan produknyaReferences
[1] Maulana I, Widhiarso W, Dewi GS. Analisis Pengaruh Beban Kerja terhadap Tingkat Kelelahan Pekerja Industri Rumah Tangga Keripik Tempe. J INTECH Tek Ind Univ Serang Raya. 2023;9(1):33–41.
[2] Mulyati S. ANALISIS TINGKAT PENCAHAYAAN, SUHU DAN KELEMBABAN DI INDUSTRI RUMAH TANGGA (IRT) KERUPUK BARUNA DI KELURAHAN KEBUN TEBENG KOTA BENGKULU. J Nurs Public Heal. 2020;8(1):104–10.
[3] Dewi ST, Oxygentri O, Arindawati WA. STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN BITTERSWEET BY NAJLA DALAM MENARIK MINAT KONSUMEN. J Ilm Muqoddimah J Ilmu Sos Polit dan Hummanioramaniora. 2022;6(2):438.
[4] Sutandi RJ, Naryoso A. Strategi Komunikasi Pemasaran Biscoff Coffee & Pastry Semarang Dalam Meraih Loyalitas Pelanggan. Interak Online. 2022;10(2):81–90.
[5] Lestari T, Damhudi D. Peran Media Penjualan Terhadap Pendapatan E-Commerce Pada Usaha Mikro. J Perspekt. 2021;19(2):150–7.
[6] Elizamiharti E, Nelfira N. Demokrasi Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Dalam Partisipasi Politik. J Ris Multidisiplin dan Inov Teknol. 2023;2(01):61–72.
[7] Sabahannur S, Alimuddin S, Nikmah H. Studi Pengaruh Suhu dan Lama Penggorengan Terhadap Kualitas Jamur Tiram (Pleurotus osteatus) dengan Penggorengan Vacum. AGRITEKNO J Teknol Pertan. 2021;11(1):1–8.
[8] Sukesti F, Janie DNA, Nurcahyono N, Khatik N, Handarsari E, Kristiana I, et al. Pendampingan Pengolahan Keripik Jamur di UKM Jamur Tiram, Desa Bengle, Kabupaten Boyolali. ABDIMASKU J Pengabdi Masy. 2023;6(2):610.
[9] Badan Pusat Statistik. Badan Pusat Statistik (BPS) 2022. Stat Indones 2022. 2022;1101001:790. Diakses pada hari Senin, 18 November 2024.
[10] Ahmad Jupri, dkk. 2021. Pentingnya Izin PIRT terhadap UMKM di Kelurahan Rakam untuk Meningkatkan Pemasaran Produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, ISSN:2655-5263
[11] Erick Agustinus, 2022. Sosialisasi Legalitas dan Manajemen Usaha Bagi UMKM di Tangerang Selatan, Universitas Pamulang:317-323.
[12] Tambunan, Toman Sony. 2023. Analisis peran pemerintah dalam mendukung UMKM naik kelas. Jurnal Bisnis dan Manajemen (JBM) Vol 1, No 2, Oktober . Hal 78
[13] (https://www.idntimes.com/business/economy/yunisda-dwi-saputri/pengertian-merek-menurut-para-ahli). Diakses pada hari Selasa, 19 November 2024, pukul 10.00 WIB