Pola Pembinaan Narapidana Seumur Hidup Dalam Sistem Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31328/js.v5i1.2889Keywords:
Pembinaan, Narapidana, Seumur Hidup, Sistem PemasyarakatanAbstract
Pembinaan Narapidana dengan hukuman seumur hidup wajib menjalani program pembinaan didalam Lembaga Pemasyarakatan dalam waktu yang sangat pajang. Tujuan penelitian ini adalah untuk dihubungkannya pidana seumur hidup dalam pola pembinaan narapidana dalam system pemasyarakatan. Berdasarkan dari telaah pustaka dapat disimpulkan bahwa system pemasyarakatan merupakan suatu system yang memang mengatur dan memberikan perlindungan kepada narapidana baik seumur hidup maupun waktu tertentu. Program pembinaan dibuat sedemikian rupa yang bertujuan untuk membuat narapidana dapat kembali kepada kehidupan yang lebih baik dan berbaur dengan masyarakat. Namun amat disayangkan bahwasannya pembinaan narapidana seumur hidup belum ada peraturan yang dikhususkan untuk pembinaan bagi narapidana seumur hidup. Pidana seumur hidup belum mempunyai dasar pembenaran yang kuat dan tegas sehingga pola pembinaan pun tidak sesuai dengan keadaan narapidana seumur hidup yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan.Downloads
Published
2022-03-09
Issue
Section
Articles