Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Modal Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa

Authors

  • Khumaidi Khumaidi Universitas Yudharta Pasuruan
  • Rozikin Rozikin
  • Savana Putri Akhdifa
  • Nur Azizah

DOI:

https://doi.org/10.31328/js.v6i2.4987

Keywords:

Penguatan BUM Desa, Pengembangan usaha ekonomi, masyarakat desa

Abstract

Modal dalam mengembangkan usaha dan perekonomian masyarakat desa adalah dengan menguatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Pengakuan sebagai lembaga berbadan hukum merupakan bentuk penguatan BUM Desa. Keterbatasan sumber daya manusia tidak menjadi hambatan memperoleh pengakuan badan hukum selama dilakukan pelibatan peran aktif masyarakat dan sumber daya lokal yang ada mulai persiapan, koordinasi, wawancara, pendampingan, monitoring dan evaluasi. Kondisi itu tampak pada BUM Desa Ratu Jaya Wotgalih. Setelah memperoleh pengakuan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pelaksana operasional BUM Desa semakin percaya diri dan semangat dalam menjalankan usahanya sehingga berdampak positif bagi perluasan usaha dengan menambah pusat pemasaran produk-produk lokal dan unit usaha penyedia jasa pembayaran pajak di desa.

References

Ajie, J. S., Pribadi, U., Widayat, R. M., & Rizqi-J, G. D. (2020). Kontribusi Bumdes Tridadi Makmur Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Tridadi Kecamatan Sleman Yogyakarta. Ganec Swara, 14(2).

Dewi, A. S. K. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Pades) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of Rural and Development, 5(1).

Harjanti, D. T. (2021). Kontribusi Badan Usaha Milik Desa Dalam Menurunkan Tingkat Pengangguran Pada Penduduk Usia Kerja. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi, 5(1), 103–111.

Nursan, M., & Utama-FR, A. F. (2019). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berbasis Pertanian di Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Social Economic of Agriculture, 8(2).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Purbasari, R. P., Soeling, P. D., & Wijaya, C. W. (2019). An Entrepreneurial Ecosystems Approach to Encouraging Local Economic Development through a Village-Owned Enterprises Policy (A Case Study of Indonesian Village-Owned Enterprises (BUMDes)). Archives of Business Research, 7(4), 254–264.

Siagan, A. O. (2021). Analisis Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Oesena Di Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang. JRE: Jurnal Riset Entrepreneurship, 4(1), 33–43.

Sofyani, H., Atmaja, R., & Rezki, S. B. (2019). Success factors of village-owned enterprises (BUMDes) performance in indonesia: An exploratory study. Journal of Accounting and Investment, 20(2), 44–58.

Sujarweni, V. W., & Jaya, I. M. L. M. (2019). Pengelolaan Keuangan Bumdes Sambimulyo di Kawasan Geoheritage “Tebing Breksi†Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna, 1 (2).

Sulaksana, J., & Nuryanti, I. (2019). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kasus Di Bumdes Mitra Sejahtera Desa Cibunut Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis (JEPA), 3(2), 348–359.

Downloads

Published

2023-09-28