Implementasi Manajemen Security Dalam Mencegah Terjadinya Konflik Antar Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31328/wy.v4i1.1906Keywords:
Manajemen Security, Konflik, NarapidanaAbstract
This study aims to find out four things, namely, first, the factors that cause conflict between prisoners in correctional institutions, secondly the implementation of security management in preventing conflicts between prisoners in prisons, the three factors that become obstacles in implementing security management in social institutions and fourth efforts to overcome obstacles to the implementation of security management in detention centers and prisons in Indonesia. The results of this study reveal that the implementation of security management in preventing conflicts between prisoners in correctional institutions in Indonesia has been done well. Implementation of Security Management in correctional institutions in Indonesia can be done by means of Preventive Security Management and Security Management Repressive. Preventive Security Management can be done in a number of ways, namely: providing a visit program (Bezoek), prisoner placement program, remission and treatment program. Then if Repressive Security Management can be done by, among others: the quality of human resources of the correctional staff, adequate facilities and infrastructure and with cooperation with other law enforcement officials. Abstrak Penelitian ini memiliki tujuan utuk mengetahui empat hal, diantaranya yaitu pertama faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, kedua implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, ketiga faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi manajemen security di Lembaga Pemasyarakatandan keempat upaya dalam mengatasi hambatan implementasi manejemen security di Rutan dan Lapas yang ada di Indonesia.Hasil penelitian ini mengungkapkan implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia sudah dilakukan dengan baik .Implementasi Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan cara yaitu dengan cara Manajemen Security secara Preventif dan Manajemen Security secara Represif.Manajemen Security secara Preventif dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu antara lain:memberikan program kunjungan (Bezoek),program penempatan narapidan ,pemberian Remisi dan program perawatan.Kemudian jika Manajemen Security secara Represif dapat di lakukan dengan cara yaitu antara lain:kualitas SDM para pegawai pemasyarakatan,sarana dan prasarana yang memadai dan dengan Kerjasama dengan aparat penegak hukum lainya. Kata Kunci: Manajemen Security, Konflik, NarapidanaÂReferences
Abdullah, R. H. (2016) ‘Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan’, Fiat Justisia, 9(1), pp. 49–60. doi: 10.25041/fiatjustisia.v9no1.587.
Citrawan, H. D. Z. (2015) ‘Gangguan Keamanan Dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan’, Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Darmawan, D. (2019) ‘済無No Title No Title’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 1689–1699. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.
Kurniady, R. (2020) ‘Hukum Pengamanan Dalam Mencegah Terjadi Pemasyarakatan’, 7(1), pp. 186–200.
Ningsih, O. A. (2016) ‘JOM Fakultas Hukum Volume III Nomor 1, Februari 2016. 1’, Sengketa Kepemilikan Kepulauan Spratly Di Laut China Selatan Berdasarkan Unclos Iii (United Nations Convention on the Law of the Sea) Tahun, III(12), pp. 1–16.
Novarizal, R. and Herman, H. (2019) ‘Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Kemungkinan Terjadinya Pelarian (Studi Kasus Lapas Kelas II A Pekanbaru)’, Sisi Lain Realita, 4(1), pp. 90–102. doi: 10.25299/sisilainrealita.2019.vol4(1).4051.
Priyatno, D. (2013) Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama.
Rohman, A. (2016) ‘UPAYA MENEKAN ANGKA KRIMINALITAS DALAM MERETAS KEJAHATAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT’, Perspektif. doi: 10.30742/perspektif.v21i2.187.
Situmorang, V. H. (2019) ‘Lembaga Pemasyarakatan sebagai Bagian dari Penegakan Hukum’, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), p. 85. doi: 10.30641/kebijakan.2019.v13.85-98.
Sosiawan, U. M. (2017) ‘Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan’, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), p. 365. doi: 10.30641/dejure.2017.v17.365-379.
Wulandari, S. (2019) ‘Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pemberian Remisi Bagi Narapidana’, Spektrum Hukum, 14(1), p. 83. doi: 10.35973/sh.v14i1.1103.
Downloads
Additional Files
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- DARURAT GANGGUAN KEMANAN DAN KET (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
- Untitled (Bahasa Indonesia)
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AttributionYou must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Widya Yuridika: Jurnal Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Widya Yuridika: Journal of Law.
Faculty of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.