Proses Pembinaan Untuk Warga Binaan Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban Jawa Timur

Authors

  • Brian Gerhana Diva Andriansyah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31328/wy.v4i1.2212

Keywords:

Warga Binaan Lansia, Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan

Abstract

The elderly are elderly people, with vulnerable physiques. However, in the case of a crime committed, it will be sentenced to prison depending on what case it does. In this study was conducted in Klas II B Tuban Prison for elderly residents. With this research, it is expected to provide an overview of information for readers that law enforcement must be done for the sake of justice. Although the perpetrator is an elderly man. This research uses qualitative research method, with the use of two primary and secondary data sources as supporting data, also through three stages of pre-field research, field research, and post-field research. The results of research in Klas II B Tuban Prison showed that an elderly citizen continued to follow the coaching program with little adjustment to the activities. Considering the elderly residents do not have a physical strong enough to do all activities, especially activities using a lot of energy. Improvement in edity and intellectual improvement for elderly fostered citizens is a given program. AbstrakLansia adalah seorang yang sudah berusia lanjut, dengan fisik yang rentan. Akan tetapi, atas kasus tindak pidana yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman penjara tergantung kasus apa yang dilakukannya. Pada penelitian ini dilakukan di Lapas Klas II B Tuban untuk warga binaan lansia. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai informasi untuk para pembaca bahwa penegakkan hukum harus dilakukan demi keadilan. Meskipun pelaku adalah seorang yang sudah lanjut usia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan penggunaan dua sumber data primer dan sekunder sebagai data pendukung, juga melalui tiga tahapan pra penelitian lapangan, penelitian lapangan, dan pasca penelitian lapangan. Hasil dari penelitian di Lapas Klas II B Tuban menunjukkan bahwa seorang warga binaan lanjut usia tetap mengikuti program pembinaan dengan terdapat sedikit penyesuaian kegiatan. Mengingat warga binaan lansia tidak memiliki fisik yang cukup kuat untuk melakukan semua kegiatan terutama kegiatan dengan menggunakan banyak tenaga. Peningkatan dalam ketaqwaan serta peningkatan intelektual bagi warga binaan lanjut usia merupakan program yang diberikan.  

References

Buku

Adiansyah, A., & Sukihananto, S. (2017). Kekerasan Fisik Dan Psikologis Pada Narapidana Lansia Di Lembaga Pemasyarakatan Jawa Barat. Jurnal Keperawatan Indonesia, 20(3), 168–175. https://doi.org/10.7454/jki.v20i3.623

Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Penduduk Lanjut Usia di Indonesia 2019. Statistik Penduduk Lanjut Usia Di Indonesia 2019, xxvi + 258 halaman.

Barus, B. J. P. B., & Biafri, V. S. (2020). Pembinaan Kemandirian Terhadap Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 135–148.

Gumara, R. S. (2005). Memahami Metode Kualitatif. Makara, Sosial Humaniora, 9(2), 57–65.

Hawa, S., & Astuti, P. (2018). Pidana Penjara Jangka Pendek Terhadap Narapidana Lanjut Usia (Lansia) Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban.

Hicks, T. J. J. (2000). What is Your Life Like Now? Loneliness and Eldery Individuals Residing in Nursing Homes. J Gerontol Nurs, 26 (8), 15-19.

Luoma, M.L. Kuivusilta, M. Lang, G. Enzenhofer, E. De Donder, L. Verte, D. Reingarde, J. Tamutiene, I. Frreira, A.J. Santos, A.J. & Penhale, B. (2011). Prevalance Study of Abuse and Violence Against Older Women: Result of a Multicultural Survey Conducted in Austria, Belgium, Finland, Lithuania, and Portugal. European Report of the AVOW Project. Finland: National Institute for Health and Welfare (THL).

Miller, C. A. (2012). Nursing for Wellness in Older Adults. (6th Ed). Philadelphia: J. B. Kippincot Company.

Mukti, F. Yulianto, A. (2004). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Prabawati, S., Danil, E., & Zurneti, A. (2020). International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding Implementation of Assimilation Program in the Form of Social Work Against Corruption Prisoners : Case Study in the Jurisdiction of State Detention Center in Padang Class IIB. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(5), 245–258.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Diakses pada 16 November 2020.

Indonesia. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Diakses pada 16 November 2020.

Published

2021-05-17

How to Cite

Andriansyah, B. G. D. (2021). Proses Pembinaan Untuk Warga Binaan Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban Jawa Timur. Widya Yuridika, 4(1), 175–182. https://doi.org/10.31328/wy.v4i1.2212