Analisis Kriminologi Keterlibatan Perempuan Dan Anak Dalam Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia

Authors

  • Anjar Kartika Wening Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta - FH UPNVJ.
  • Slamet Tri Wahyudi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta - FH UPNVJ

DOI:

https://doi.org/10.31328/wy.v4i2.2278

Keywords:

Criminology, Women, Children, Terrorism, Indonesia

Abstract

Related to terrorism, in general, these crime were committed by men, but there is interesting fact in the case of suicide bombing that occurred in Surabaya in 2018, in which the suicide bombing was not only committed by men but also involves women and children. The involvement of women and children in terrorism, such as the suicide bombing in Surabaya, is a new mode used by terrorists to deceive the security apparatus, because this involvement was previously undetected so that the security apparatus could not predict it could be happen. The purpose of this research is to find out what are the factors that cause the involvement of women and children in terrorism and to find out how prevention efforts can be made.  The research method used in this research is an empirical juridical research method through a statutory approach and a conceptual approach.  The results of this research explain that the factors that cause the involvement of women and children in terrorism in Indonesia are due to internal and external factors.  Prevention efforts that can be done are by  the State Defense efforts through Citizenship Education which are further carried out through the Development of State Defense Awareness such as Counter Radicalization, Counter Ideology, Counter Narrative, Education, Society and Society Leaders Role and Formation of Society Programs.

Author Biographies

Anjar Kartika Wening, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta - FH UPNVJ.

Mahasiswa Sarjana Hukum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Slamet Tri Wahyudi, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta - FH UPNVJ

Asisten Ahli dan Dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

References

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

Lampiran Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme

Buku

Abdulsyani. 1987, Sosiologi Kriminalitas. Bandung: Remadja Karya.

Arief, Barda Nawawi. 2017, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Buku Final Pedoman Tugas Akhir, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Ishaq. 2017, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Marzuki, Peter Mahmud. 2019, Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Ravena, Dey dan Kristian. 2017, Kebijakan Kriminologi (Criminal Policy). Jakarta: Kencana.

Sugiarto, Totok. (2017), Pengantar Kriminologi. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.

Susilo, I Basis dan Emka, Zainal Arifin. 2020, Terorisme: Asusmsi Dasar dalam 21 Artikel. Jawa Timur: Airlangga University.

Taskarina, Leebarty. 2018, Perempuan dan Terorisme: Kisah Perempuan dalam Kejahatan Terorisme. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Jurnal

Aminah, Sitti. 2016, Peran Pemerintah Menanggulangi Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia. Jurnal Kelitbangan, 4(1).

Bangun, Josua Hamonangan. 2020, Internalisasi Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Anak Terorisme. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(3).

Budiman, Deny Guntara. 2018, Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dalam Perspektif Teori Differential Association. Jurnal Justisi Hukum, 3(1).

Dkk, Aisy, Bilqis Rihadatul. 2019, Penegakan Kontra Radikalisasi Melalui Media Sosial Oleh Pemerintah Dalam Menangkal Radikalisme. Jurnal Hukum Magnum Opus, II(2).

Dkk, Asiyah, Udji. 2020, Jihad Perempuan dan Terorisme. Jurnal Sosiologi Agama, 4(1).

Dkk, Saraswati. 2020, Pemprofilan Pelaku Teroris Anak. Etnoreflika: Jurnal Sosiol dan Budaya, 9(2).

Hartana, I Made Redi. 2017, Teroris Perempuan: Ancaman Faktual di Indonesia. Jurnal Ilmu Kepolisian, Edisi 089.

Indrawan, Raden Mas Jerry dan Efriza. 2017, Bela Negara Sebagai Metode Pencegahan Ancaman Radikalisme Di Indonesia. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 7(3).

Mulia, Musdah. 2019, Perempuan Dalam Gerakan Terorisme di Indonesia. Al-ardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 12(1).

Nasution, Aulia Rosa. 2017, Terorisme Sebagai ‘Extraordinary Crime’ Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi Manusia. FH UNPAB, 5(5).

Wicaksono, Hendro. 2018, Analisis Kiminologi : Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya. Deviance: Jurnal Kriminologi, 2(2).

Y, Lilik Purwastuti. 2003, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Kejahatan Terorisme. Jurnal Ilmu Hukum, Edisi 057.

Skripsi

Arya, Rizky Prima. 2019, Analisis Kriminologis Terhadap Wanita Sebagai Kurir Narkotika. Skripsi Universita Lampung, Bandar Lampung.

Nurhadi, Fikri. 2017, Extra Ordinary Crime Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Skripsi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Prasetyo, Achmad Yudha. 2020, Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme(Studi Di Kepolisian Daerah Sumatra Utara). Skripsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Wawancara

Wawancara dengan narasumber Ibu Danny Wulandari selaku Kepala Seksi Kerjasama Lembaga Pemerintah, Direktorat Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT.

Wawancara dengan narasumber Ibu Ir. Yuliana Yuli M.M selaku Dosen Hukum Perlindungan Anak di UPN Veteran Jakarta.

Website

Parahyangan, Reza. 2019. Ibu Sebagai Madrasatul Ula, Selalu Berusaha Bersikap Terbaik. https://cianjurtoday.com/ibu-sebagai-madrasatul-ula-selalu-berusaha-bersikap-terbaik/.

Maulana, Yoyok Prima. 2017. Ikatan Batin Anak Perempuan Dengan Ibu Ternyata Lebih Kuat Ketimbang Dengan Ayah, Kok Bisa?. https://intisari.grid.id/read/03105616/ikatan-batin-anak-perempuan-dengan-ibu-ternyata-lebih-kuat-ketimbang-dengan-ayah-kok-bisa-ya?page=all.

Prakoso, Budi. 2015. Lawan Terorisme dengan 5 Kontra Ideologi. https://www.kompasiana.com/amp/budi.prakoso/lawan-terorisme-dengan-5-kontra-ideologi_5535a4b26ea834f212da4315.

Sumber Lainnya

Webminar yang bertajuk “Perkembangan dan Pencegahan Radikalisme di Kalangan Perempuan Indonesiaâ€. Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.

Published

2021-12-01

How to Cite

Wening, A. K., & Wahyudi, S. T. (2021). Analisis Kriminologi Keterlibatan Perempuan Dan Anak Dalam Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia. Widya Yuridika, 4(2). https://doi.org/10.31328/wy.v4i2.2278