Balik Nama Pada Sertifikat Yang Mengandung Unsur Perbuatan Melawan Hukum

Dwi Laksa Marabintang, Andi Suriyaman M. Pide, Muhammad Ilham Arisaputra

Abstract

This study uses empirical research methods, by analyzing the data collected through interviews and literature studies, then analyzed qualitatively and presented descriptively. The results show that the responsibility of the Land Office in this case the South Jakarta City Administration Land Office is to receive reports from the original owner of the land title certificate whose land has been transferred to a prospective buyer with a fake PPJB made by a fake PPAT so that an illegal act is indicated. The Land Administration of South Jakarta City then checks the validity of the transfer process as a responsibility in the event of a dispute or conflict over land rights, then accepts the request for cancellation of the land rights certificate which begins with blocking the certificate for 30 (thirty) days. Furthermore, the legal protection of the owner of the certificate by the Land Office of the City of South Jakarta Administration then blocked the certificate of land rights based on physical data and juridical data owned by the applicant, because the mortgage has been charged by the Nusantara Savings and Loans Cooperative. If done by the seller, the debt will be charged to the buyer, then the South Jakarta Administrative City Land Office records every legal action taken by the applicant in the land book certificate in question and conducts a field title to review the location of the disputed object and then the results will be submitted to the South Jakarta BPN Regional Office. to issue a Certificate of Cancellation of Certificate then the certificate will be crossed out and returned to the original owner

Keywords

Transfer of Title; Land certificate; BPN

Article Metrics

Abstract view : 116 times
PDF (Bahasa Indonesia) view : 353 times

References

Buku

Sri Wibawanti,Erna dan R. Murijiyanto. (2013). Hak Atas Tanah Dan Peralihannya. Yogyakarta: Liberty.

Soerodjo,Irawan. (2007). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia. Surabaya: Arkola.

Irwansyah.(2020).Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta:: Mirra Buana Media.

Usman, Rachmadi.(2008). Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta: Sinar Grafika.

Murad,Rusmadi.(1991).Penyelesaian Sengketa Hukum atas Tanah. Jakarta:Alumni.

Remy Sjahdeini,Sutan. (1999).Hak Tanggungan, Asas-asas Ketentuan-ketentuan Pokok. Bandung: Alumni.

Santoso,Urip.(2010).Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah.cetakan ke 2. Jakarta: Kencana.

Jurnal

Arisaputra.Muhammad Ilham.(2016).Access Reform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Perspektif. Vol. XXI No. 2.

Arung Labi, J. M., Susyanti Nur, S. and Lahae, K. (2021). Analisis Hukum Pendaftaran Tanah

Sistematis Lengkap (PTSL) Terhadap Tanah Tongkonan.Mulawarman Law Review 6(1).

Sakti.Indera.(2020).Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalan Perjanjian Jual Beli Tanah

Letter C Di Bawah Tangan, Jurnal Privat Law.

Djohan Oe,Meita. (2015).Tugas dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional dalam Pendaftaran Tanah. Jurnal Pranata Hukum. Vol 10, No 1.

Runtuwene,Natalia. (2014). Pemberian Ganti Rugi terhadap Penguasaan Tanah tanpa Hak. Jurnal Lex Privantum. Vol. 2 No. 3.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Burgerlijk Wetboek.

Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Lainnya

Wawancara dengan Ibu Jannah Staff Bagian Sengketa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan , pada tanggal 28 Maret 2022

Wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Makassar, pada tanggal 29 Maret 2022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.