Penahanan Tersangka dalam Kajian Hukum Pidana Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31328/wy.v7i1.4648Abstract
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan hukum pidana Indonesia mengenai penahanan terhadap tersangka serta untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka pada saat dilakukan penahanan ditinjau dari hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren serta nilai-nilai hukum yang terkait dengan penahanan tersangka dalam kajian hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan penahanan terhadap tersangka diatur dalam KUHAP Pasal 1 butir 21, Penahanan merupakan penempatan tersangka atau terdakwa di suatu tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Selama dalam penahanan, tersangka dapat menggunakan hak-haknya sesuai dengan pasal 50 sampai dengan pasal 68 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perlindungan hukum selalu dikaitkan dengan konsep rechtstaat atau konsep Rule of Law karena lahirnya konsep-konsep tersebut tidak lepas dari keinginan memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Tersangka mempunyai hak pada saat dilakukan penahanan yang dijamin oleh hukum seperti hak menerima dan membaca Surat Perintah Penahanan atau Penetapan Hakim yang mencantumkan identitas tersangka atau terdakwa dan menyebutkan alasan penahanan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan serta tempat ia ditahan sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) KUHAPÂDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AttributionYou must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Widya Yuridika: Jurnal Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Widya Yuridika: Journal of Law.
Faculty of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.