Investasi Asing Di Kota Batam: Sebuah Kemudahan dan Aspek Hukumnya
DOI:
https://doi.org/10.31328/wy.v7i1.4676Keywords:
Fasilitas Investasi, Penanaman Modal Asing, UU Cipta Kerja.Abstract
Investasi merupakan suatu kegiatan berupa penanaman modal yang memiliki periode waktu yang panjang serta dimaksud untuk mendapatkan sebuah keuntungan  di  masa  mendatang. Kota Batam diidentikkan dengan iklim berinvestasi, karena lokasinya yang strategis Kota Batam menjadi tempat berkumpulnya para investor dari manca negara untuk menanamkan modalnya. Kepastian hukum yang jelas mengenai investasi juga menjadi salah satu faktor investor mau berinvestasi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat beberapa perubahan mengenai investasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada tahun 2020 silam. Namun, pemerintah menggantinya dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini diharapkan ada kepastian hukum dan tidak terjadi tumpang tindih peraturan baik dalam proses perizinan maupun pasca perizinan (saat beroperasi). Dengan dikeluarkannya peraturan yang memuat aturan mengenai investasi, tentu terdapat berbagai perubahan yang dirasakan dan menimbulkan pertanyaan, terkhusus bagaimana pemerintah Kota Batam menyikapi akan perubahan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang melihat dan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait permasalahan kemudian menghubungkannya dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Batam sudah menerapkan berbagai kemudahan kepada investor melalui regulasi UU Cipta Kerja, dimana output dari UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah Kota Batam membuat Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Guna membuat kepastian hukum mengenai insentif investasi di Kota Batam semakin jelas.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AttributionYou must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Widya Yuridika: Jurnal Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Widya Yuridika: Journal of Law.
Faculty of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.