[1]
Ganindha, R. 2020. Direksi Sebagai Penjamin Perorangan Dalam Hal Kepailitan Pada Perseroan Terbatas. Widya Yuridika. 3, 2 (Nov. 2020), 305–326. DOI:https://doi.org/10.31328/wy.v3i2.1673.