Firmansyah, A. T. (2024) “Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Transendensi Hukum Antara Pemerintah Daerah Dengan Masyarakat”, Widya Yuridika, 7(3), pp. 573–286. doi: 10.31328/wy.v7i3.5080.