1.
Angriyani AM. Peran Negara Dalam Memberikan Perlindungan Pada Konsumen Atas Penggunaan Produk Pangan Tidak Berlabel Halal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. WIDYUR [Internet]. 2021 May 17 [cited 2025 May 3];4(1):19-26. Available from: https://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/article/view/2299