Pandangan sebelah mata tentang diskusi Akuntansi Uang Kripto (Cryptocurrency Accounting) di Indonesia
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui permasalahan yang akibatkan oleh keberadaan cryptocurrency dan bagaimana cara mengatasinya. Penggunaan berbagai literatur dari jurnal sebelumnya ditambahkan sebagai kajian kritis terhadap permasalahan yang ada. Penggunaan regulasi merupakan salah satu bentuk pemecahan masalah yang muncul. Perkembangan cryptocurrency semakin cepat, dan kehadirannya diakui secara global. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang transaksi cryptocurrency namun masih perlu adanya pengaturan teknologi yang lebih menekankan pada keamanan penggunaannya. Keseimbangan antara regulasi dan norma dalam transaksi cryptocurrency juga sangat diperlukan untuk mendukung perkembangan cryptocurrency. Jika salah satu konteks ini hilang, pengguna cryptocurrency akan merasa tidak nyaman, pengguna akan cenderung menghindari transaksi cryptocurrency dan cryptocurrency secara bertahap akan dilupakan.
References
Ausop, A. Z., & Aulia, E. S. N. (2018). Teknologi Cryptocurrency Bitcoin Untuk Investasi Dan Transaksi Bisnis Menurut Syariat Islam. Jurnal Sosioteknologi, 17(1), 74–92. https://doi.org/10.5614/sostek. itbj.2018.17.1.8
Budiarto, A., & Murtanto. (1999). Teori Akuntansi : dari Pendekatan Normatif ke Positif. Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 163–182.
Christi, A. (2019). Prospect Of Cryptocurrency Regulation as a Virtual Currency in Indonesia (Comparative Study of Laws of The Japan and Singapore). Universitas International Batam, 1–9.
Com, K. (2021). No Title. Kompas Com. https://tekno.kompas.com/read/2021/11/29/070 20027/identitas-penemu-bitcoin-satoshi-nakamoto-akan-diungkap-pengadilan-?page =all
Fauzia, M. (n.d.). Daftar 13 Pedagang dan 229 Aset Kripto terdaftar di Bappebti. Kompas Com. https://money.kompas.com/read/2021/06/17/190000626/daftar-13-pedagang-dan-229-aset-kripto-terdaftar-di-bappebti
Huda, N., & Hambali, R. (2020). Risiko dan Tingkat Keuntungan Investasi Cryptocurrency. Manaj. dan Bisnis, 17(1), 72-84.
Mahardhika, J. (2021). No Title. Investor.ID. https://investor.id/market-and-corporate/256905/akuntan-publik-angkat-bicara-soal-kripto-yang-makin-populer
Noorsanti, R. C., Yulianton, H., & Hadiono, K. (2018). Blockchain - Teknologi Mata Uang Cryptocurrency. Prosiding SENDI_U 2018, 978–979. https://jurnal.stmikroyal.ac.id/ index.php/senar/article/view/ 227/171
Nuraliati, A., & Azwari, P. C. (2019). Akuntansi Untuk Cryptocurrency. I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 4(2), 131–142. https://doi.org/10.19109/ifinance. v4i2.2885
Puspasari, S. (2020). Perlindungan Hukum bagi Investor pada Transaksi Aset Kripto dalam Bursa Berjangka Komoditi. Jurist-Diction, 3(1), 303. https://doi.org/10.20473/jd.v3i1. 17638
Rafi, A., & Dirkareshza, R. (2021). Pandecta Lex Crypto : Perbandingan Landasan Hukum terhadap Dampak Keberadaan Bitcoin antara Indonesia dengan El Salvador. 16(2), 319–334.
Rohman, M. N. (2021). Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Regulasi Mata Uang Kripto (Crypto Currency) di Indonesia. Jurnal Supremasi, 11, 1-10. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2. 1284
Sajidin, S. (2021). Legalitas Penggunaan Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia. Arena Hukum, 14 (2), 245-267. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum. 2021.01402.3
Saputra, E. (2018). Dampak Cryptocurrency Terhadap Perekonomian Indonesia. Seminar Nasional Royal (SENAR), 9986(1), 491-496.
Trisakti, A. J., & Soponyono, E. (2021). Jurnal Belo. 7, 37–54.
Umam, A. K., Putra, O. H., & Hany, I. H. (2020). Dinamika Cryptocurrency Dan Misi Ekonomi Islam. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 07(2), 366–386.
Watung, P. (2019). Kajian Yuridis Mengenai Keberadaan Bitcoin Dalam Lingkup Transaksi Di Indonesia Ditinjau Dari Uu No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Lex Et Societatis, 7(10), 5–13.
Wijaya, F. N. A. (2019). Bitcoin Sebagai Digital Aset Pada Transaksi Elektronik Di Indonesia (Studi Pada PT. Indodax Nasional Indonesia). Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(2), 126. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i2.2388
Copyright (c) 2022 Sugeng Hartanto, Berlina Yudha Pratiwi, Arisona Ahmad (authors)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.