TUGAS DAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 YANG DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.31328/ls.v5i1.3410Abstract
Tugas dan kewenangan Kepolisian sangatlah penting mengingat pemberian hak restitusi bagi anak korban dapat dilakukan pada tahapan penyidikan di Kepolisian, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban. Namun demikian, tidak ada jaminan restitusi dilakukan oleh pelaku. Hal ini lah yang menjadikan tugas dan kewenangan Kepolisian sangatlah urgen dalam perwujudan pemberian hak-hak korban atas terjadinya tindak pidana seksual dengan korban anak. Penelitian ini menghasilkan pertama, dilakukannya segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pihaklainnya;. kedua, adanya penyidikan terhadap tindak pidana seksual dengan korban anak dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana seksual, serta melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya; ketiga, tindak pidana seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang harus dibuat khusus serta adanya kampanye atau berbagai bentuk advokasi anti kekerasan terhadap anak. Adapun saran yang penulis tawarkan adalah adanya pengembalian mental korban meskipun kemungkinan memerlukan waktu yang panjang. Restitusi sebagai hak anak korban kejahatan seksual harus diberikan. Bagi pembuat Undang-undang perlu adanya kehadiran saksi ahli menggantikan kehadiran korban dalam sidang pengadilanPublished
How to Cite
Issue
Section
License
Attribution: you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Legal Spirit allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Legal Spirit Journal.
Postgraduate Master of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.