TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT TERHADAP OKNUM PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ASUSILA MELIBATKAN KELUARGA BESAR TNI (Studi Putusan Perkara Nomor: 54-K/ PM.III-12 / AD / III / 2019)
DOI:
https://doi.org/10.31328/ls.v5i1.3413Abstract
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kewenangan Kekuasaan Pengadilan Militer ditinjau menurut Kitab Undang – Undang Kekuasaan Kehakiman dan KUHPM dan Kitab Undang -Undang Hukum Militer ditujukan untuk para anggota militer yang memang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang secara khusus hanya dapat dilakukan oleh subjek hukum militer yang salah s atunya adalah anggota militer. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Peradilan Militer merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara -perkara pidana yang dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai anggota militer atau yang dipersamakan dengan itu. Didalam penetapan Putusan Perkara Nomor: 54-K/ PM.III-12 / AD / III / 2019, dapat dilihat bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Militer dalam penjatuhan putusan terhadap kasus penerapan putusan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum prajurit TNI yang melakukan tindak pidana asusila yang melibatkan Keluarga Besar TNI tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidanaPas al 281 KUHP. Didalam putusan perkara Nomor: 54-K/ PM.III-12 / AD / III / 2019 tersebut bahwa Majelis Hakim menimbang dari fakta-fakta di persidangan dan unsur-unsur tindak pidana asusila yang melibatkan keluarga besar TNI termasuk hal-hal yang meringankan maupun memberatkan terdakwa serta menimbang dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer, maka berdasarkan pertimbangan dan musyawarah Hakim s ecara tertutup, maka diputuskan untuk menjerat terdakwa dengan281 KUHP dan Pasal 26 KUHPMPublished
How to Cite
Issue
Section
License
Attribution: you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Legal Spirit allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Legal Spirit Journal.
Postgraduate Master of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.