PELAKSANAAN DAN KEDUDUKAN KEPOLISIAN DALAM PEMENUHAN HAK RESTITUSI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG SEBAGAI WUJUD PEMBERIAN PERLINDUNGAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.31328/ls.v5i1.3416Abstract
Restitusi adalah bentuk perlindungan hukum bagi korban untuk mendapatkan pembayaran ganti kerugian materiil atau immateriil yang dibebankan kepada pelaku akibat tindak pidana perdagangan orang. Pelaksanaan peran dan kedudukan kepolisian dalam pemenuhan hak restitusi korban tindak pidana perdagangan orang pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan mengadopsi konsep Plea Bargaining System dan Defeered Prosecution Agreement yang didalamnya mengikutsertakan Victim Impact Statement. Penerapan konsep tersebut didasarkan pada pelaksanaan memenuhan hak korban tindak pidana perdagangan orang dengan skema pengedepanan peran Kepolisian sebagai penegak hukum dengan pendekatan terhadap pelaku untuk melakukan kewajiban. Dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi korban, pihak Kepolisian harus diberikan kewenangan luas dalam pelaksanaan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang termasuk didalamnya dalam pelaksanaan restitusi. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang harus ditambahkan aturan mengenai kewenangan Kepolisian sebagai eksekutor restitusi dan adanya pengutamaan koordinasi penegak hukum dalam pelaksanaan restitusi supaya dapat terwujudPublished
How to Cite
Issue
Section
License
Attribution: you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Legal Spirit allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Legal Spirit Journal.
Postgraduate Master of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.