Hubungan Hukum Dalam Penerapan Bank Secrecy Law Pada Nasabah Penyimpan Dana dan Lembaga Perbankan

Authors

  • Bunga Setyamika
  • Sutrisno Sutrisno

DOI:

https://doi.org/10.31328/ls.v9i1.5678

Keywords:

Hubungan Hukum, Nasabah Penyimpan Dana, Prinsip Kerahasiaan

Abstract

This research aims to examine the legal relationship between Bank and customers who save funds from the aspects of contracts, confidentiality obligations and the bank's responsibilities towards customers who experience account breaches. The research method used is normative juridical, carried out by literature study. Data collection was carried out by research through books, statutory regulations and published journals. Based on the research results, it was found that the legal relationship between banks and depositors is based on the principle of trust between both parties. The relationship between banking institutions and deposit customers uses a lending and borrowing contract in accordance with Article 1754 of the Civil Code. Regarding the bank's responsibility to provide compensation in the form of a refund of funds or similar goods or services whose value is equal.

References

BUKU

Djumhana, M. (1996). Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti. Hal. 5.

Partodiharjo, S. (2008). Tanya Jawab Sekitar Undang-undang No.11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi EIektronik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal. 12

R. Soeroso.(2005). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. Hal. 35.

Santoso, L. (2011). Hak dan Kewajiban Hukum Nasabah Bank. Pustaka Yustisia, Yogyakarta. Hal. 55.

Sjahdeini, S.R. (2006). Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Badan Pembina Hukum Nasional. Hal 156.

JURNAL

Cahyadi, I.K.P. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah dari Ancaman Kejahatan Perbankan Skimming Melalui Layanan Elektronik Banking. Jurnal Analisis Hukum. Vol. 2. No. 2. Hal 10.

Christian, J.B. Nasution, B. dan Siregar, S.M. (2016). Analisis Hukum Atas Penerapan Rahasia Bank di Indonesia Terkait dengan Perlindungan Data Nasabah Berdasarkan Prinsip Kepercayaan Kepada Bank. USU Law Journal. Vol.4. No.4.Hal.132

Devanto,S.P. (2018). Perlindungan Nasabah Dalam Transaksi Melalui Internet Banking. Jurnal Privat Law. Vol. 6. No. 1. Hal 12

Fahrurrozi, R. (2020). Problematika Pengungkapan Rahasia Bank antara Kepentingan Negara dan Perlindungan Kepada Nasabah. Jurnal Esensi Hukum. Vol. 2. No. 1 Hal 10.

Iroth, P.P.D. (2019). Perjanjian Kredit Bank sebagai Dasar Hubungan Hukum Antara Bank dan Nasabah Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Lex et Societatis. Vol. 5. No. 5. Hal 7.

Jayadi, H. (2018). Hubungan Hukum Antara Nasabah Penyimpan dana dengan Bank dalam Presfektif Hukum Perjanjian di Indonesia. Jurnal Hukum to-ra. Vol 4 No 3. Hal 5.

Murwadji, T. (2019). Antisipasi Pelarian Dana Asing ke Luar Negeri Melalui Perlindungan Kontraktual Pembukaan Rahasia Bank. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2, No. 2, Hlm. 233.

Pamuji, R.A. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Nasabah dan Tanggung Jawab Bank Dalam Kasus Card Skimming. Jurnal Lex Rennassance. Vol. 3. No. 1. 2018. Hal. 10.

Shintadewi, A.M.G. (2021). Tanggung Jawab Bank terhadap Nasabah Atas Berkurangnya Dana Akibat Skimming dalam Rekening Bank. Jurnal Analogi Hukum. Vol. 3. No 2. Hal. 5.

Violina, D. (2020). Perlindungan Data Pribadi Bagi Nasabah Korban Pembobolan Rekening Melalui Internet Banking Ditinjau dari Hukum Positif Indonesia. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Vol. 2. No. 1. Hal 5.

Waworuntu, M., Rotinsulu, T.O. dan Mandeij, D. (2018). PeranSektor Perbankan Dalam MengembangkanDaya Saing Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Indonesia Memasuki Pasar MEA. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. Vol. 17. No. 1. Hal 184.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan

Undang-Undang RepubIik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

SUMBER LAIN

Bank Indonesia. Penerapan Manajemen Resiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet. http://www.bi.go.id/id/peraturan/arsipperaturan/Perbankan2004/se-6-18-04-dpnp.pdf , diakses tanggal 18 Oktober 2020.

Downloads

Published

2025-04-12

How to Cite

Setyamika, B., & Sutrisno, S. (2025). Hubungan Hukum Dalam Penerapan Bank Secrecy Law Pada Nasabah Penyimpan Dana dan Lembaga Perbankan. Legal Spirit, 9(1), 87–96. https://doi.org/10.31328/ls.v9i1.5678