PENGUATAN KEWENANGAN LEMBAGA BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENEGAKAN HUKUM PEMILU

Authors

  • Angelo Emanuel Flavio Seac

DOI:

https://doi.org/10.31328/ls.v1i2.589

Abstract

This study is based on the high administrative and criminal violations in the elections in Indonesia, so an assessment is needed to strengthen the authority of Bawaslu in the implementation of elections, in order to improve the quality of elections, and create good electoral law enforcement practices in Indonesia. To study this matter, hence in this research a normative juridical research, using approach statute approach, historical, conseptual, case, and comparative approaches was employed. Then the collected legal materials were descriptively and qualitatively analyzed. The strengthening of this delicate authority is accomplished by accompanying improvement in some other vital aspects such as the regulatory improvements on the institutional and electoral arrangements that give Bawaslu a more assertiveness space that is more ideal in the electoral law enforcement. Keywords: Bawaslu, Strengthening Authority, Law Enforcement, Election

References

Asshiddiqie, Jimly. 2013. “Pengenalan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiihan Umum†(Makalah Dalam Forum Rapat Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Februari 2013)

Fatkhurohman, 2011. “Mengukur Kesamaan Paham Demokrasi Deliberatif, Demokrasi Pancasila dan Demokrasi Konstitusionalâ€, Jurnal Konstitusi Universitas Widyagama Malang, No. 2/Vol. IV, November 2011

Hakim, Lukman. 2011. Kewenangan Organ Negara Dalam Penyelengaraan Pemerintahan. Jurnal Konstitusi. Puskasi Universitas Widyagama Malang,Vol IV No. 1, Juni 2011.

Harun, Rafly. 2017. “Politik Keledai Pemiluâ€, dalam Kompas, 07 Juni 2017

Satriawan, Iwan. 2016. Pengawasan Pemilukada oleh Rakyat, Jurnal Bawaslu Vo. 2 Edisi I Tahun 2016

Surbakti, Ramlan. 2016. “Penegakan Hukum Pemiluâ€, dalam Kompas, 16 Desember 2016

Sekretariat Jenderal MPR RI, Panduan Pemasyarakatan UUD 1945 dan Ketetapan MPR RI Jakarta, 2011

Siregar, Fritz Edward. “Urgensi Peningkatan Peran Bawaslu Dalam Pemilu Serentakâ€, dalam Konstitusi, Oktober 2016

Sirajuddin dan Solehoddin “Partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Mengontrol Praktek Politik Uang Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerahâ€, â€, Jurnal Konstitusi Universitas Widyagama Malang, No. 1/Vol. III, Juni 2010.

Tim Peneliti Perludem. 2013. Jurnal Pemilu dan Demokrasi Seri 6: Memotret Penegakan Hukum Pemilu 2014.

Wardhani,Sri Handayani Retna. 2009. “Penerapan Demokrasi Pancasila Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2009â€, Jurnal Konstitusi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, No. 1/Vol II, Juni 2009

Syawawi, R. dan Khoirunnisa Agustiyati. 2010. Membunuh Demokrasi Lokal, Mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, Vol. 4, November 2010

Yosa, 2010, Pengawasan Sebagai Sarana Penegekan Hukum Administrasi Negara, Jurnal Kementerian Dalam Negeri

Wibowo,Wahyu. “Komunikasi Politik Sebagai Keniscayaan Etisâ€, Jurnal Poelitik, Kajian Politik dan Masalah Pembangunan, No.1/Vol 4, Tahun 2008,

Widjojanto, Bambang. 2012 “Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia : Suatu Kajian Awalâ€, Jurnal Hukum Prioris Universitas Trisakti Jakarta, No. I/Vol. 3, Tahun 2012

Zulkarnain. 2009. “Kajian Keriminologi Terhadap Tindak Pidana Pemilu: Membedah Akar-Akar Pemicu Tindak Pidana Pemilu Dalam Sistem Penyelenggaraan Pemilu 2009 dan Problematika Penyelesaiaannyaâ€, dalam Jurnal Konstitusi Universitas Widyagama, No. 2/Vol. II, November 2009. Malang: Puskasi Universitas Widyagama

WEBSITE:

Bawaslu, “Laporan Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2014†dalam http://www.Bawaslu.go.id/id/hasil-pengawasan-pemilu/laporan-hasil-pengawasan-pemilu-tahun-2014, diakses tgl. 19 Februari 2017

Kania Sekar Asih, Sistem Pemilihan Presiden Indonesia, https//:kminoz.wordpress.com/ dikutip pada tanggal 15 Maret 2017

http://sonny-tobelo.blogspot.com//teori-kewenangan, diakses tanggal 17 Maret 2017

Syafrudin, Ateng, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab, Jurnal Pro Justisia Edisi IV, hlm. 22, dalam http//www. gogle.com//kewenangan dalam ilmu hukum, diakses tanggal 18 Maret 2017

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5469b3c9cb3f3/penegakan-hukum-pemilu-perlu-dibenahi diakses pada Tanggal 19 April 2017

http://www.beritasatu.com/nasional/424222-ketua-bawaslu-akui-penegakan-hukum-pemilu-masih-lemah.html diakses pada Tanggal 19 April 2017

http://news.okezone.com/read/2017/04/18/338/1670008/tindak-pelanggaran-pilkada-belum-efektif-bawaslu-disarankan-ini diakses pada Tanggal 19 April 2017

http://www.antikorupsi.org/sites/antikorupsi.org/files/doc/Kajian/. diakses pada Tanggal 19 April 2017

http://www.nurhidayatsardini.com/detail.php?id=325 diakses tanggal 20 April 2017

https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas. Diakses tanggal 21 April 2017

http://www.electoralcommission.org.uk/find-information-by-subject/electoral-fraud/electoral-fraud-vulnerabilities-review?a=155335 diakses pada tanggal 26 April 2017

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN & RISALAH PERSIDANGAN:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota - Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1975

Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 12 tahun 2003 Tentang Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat,Dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 108-109/PHPU.B-VII/2009 tanggal 12 Agustus 2009

Downloads

Published

2018-09-03

How to Cite

Seac, A. E. F. (2018). PENGUATAN KEWENANGAN LEMBAGA BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENEGAKAN HUKUM PEMILU. Legal Spirit, 1(2). https://doi.org/10.31328/ls.v1i2.589