Forensik Mobile Pada Kasus Cyber Fraud Layanan Signal Messenger Menggunakan Metode NIST
DOI:
https://doi.org/10.31328/jointecs.v6i3.2591Keywords:
forensik, cybercrime, cyber fraud, signal messenger, NISTAbstract
Perkembangan dalam penggunaan media sosial mengalami peningkatan yang sangat pesat saat ini. Salah satu faktor meningkatnya penggunaan media sosial yaitu pandemi Covid-19. Segala aktivitas pekerjaan diharuskan dan dialihkan untuk dikerjakan secara online. Aplikasi Signal Messenger memiliki fitur serupa WhatsApp (WA) tetapi lebih aman dari segi keamanan data pribadi. Keamanan data pribadi menjadi salah satu faktor beralihnya pengguna WA ke signal messenger. Penggunaan media sosial memiliki dampak positif dan dampak negatif. Salah satu contoh dampak negatif yaitu terjadinya tindak kejahatan. Tindak kejahatan dapat terjadi selama aplikasi yang digunakan menyediakan fitur untuk mengirim pesan teks, gambar maupun video. Aplikasi signal messenger juga memungkinkan disalahgunakan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Hal ini mendorong dilakukannya investigasi terhadap kasus cyber fraud melalui analisis forensik menggunakan pendekatan atau metode National Institute of Standarts and Technology (NIST). Tujuan penelitian ini yaitu mendapatkan barang bukti digital berupa data teks percakapan (chat), gambar, GIF, dokumen pdf, video, voice call dan video call. Perangkat yang digunakan sebagai objek penelitian berupa smartphone android. Perangkat lunak forensik mobile yang digunakan pada penelitian ini yaitu MOBILedit Forensic Express. Berdasarkan hasil analisis forensik, kinerja tools MOBILedit Forensic cukup baik karena mampu mengangkat bukti digital berupa 2 gambar, 1 GIF, 1 dokumen pdf, dan 1 video. Bukti digital yang diperoleh dari penelitian ini memiliki tingkat keberhasilan secara keseluruhan sebesar 57,14%. Barang bukti dapat digunakan sebagai pendukung penyelidikan tindak kejahatan kasus cyber fraud di pengadilan. Penelitian ini mendapatkan hasil sesuai tujuan yang diharapkan walaupun belum mampu membaca chat, histori voice call dan video call. Â Â ÂReferences
M. A. Harahap and S. Adeni, “Tren Penggunaan Media Sosial Selama Pandemi di Indonesia,†J. Prof. FIS UNIVED, vol. 7, no. 2, 2020.
A. P. U. Siahaan, “Pelanggaran Cybercrime dan Kekuatan Yurisdiksi di Indonesia,†J. Tek. dan Inform., vol. 5, no. 1, 2018.
M. S. Asyaky, N. Widiyasono, and R. Gunawan, “Analisis dan Perbandingan Bukti Digitak Aplikasi Instant Messenger pada Android,†J. Penelit. Tek. Inform., vol. 3, no. 1, 2018.
I. Riadi, R. Umar, and Firdonsyah, “Identification of Digital on Android’s Blackberry Messanger Using NIST Mobile Forensic Method,†Int. J. Comput. Sci. Inf. Secur., vol. 15, no. 5, pp. 155 – 160, 2017.
R. Umar, I. Riadi, and G. M. Zamroni, “A Comparative Study of Forensic Tools for WhatsApp Analysis using NIST Measurements,†Int. J. Adv. Comput. Sci. Appl., vol. 8, no. 17, pp. 69 – 75, 2017.
I. Riadi, A. Yudhana, and M. C. F. Putra, “Forensic Tool Comparison on Instagram Digital Evidence Based on Android with The NIST Method,†Sci. J. Informatics, vol. 5, no. 2, pp. 235–247, 2018.
A. Yudhana, I. Riadi, and I. Anshori, “Analisis Bukti Digital Facebook Messenger Menggunakan Metode NIST,†IT J. Res. Dev., vol. 3, no. 1, pp. 13–21, 2018.
Yuliani and I. Riadi, “Forensic Analysis WhatsApp Mobile Application on Android-Based Smarthphones using National Institute of Standard and Technology (NIST) Framework,†Int. J. Cyber-Security Digit. Forensics, vol. 8, no. 3, pp. 223–231, 2019.
R. A. K. N. Bintang, R. Umar, and A. Yudhana, “Analisis Media Sosial Facebook Lite dengan Tools Forensik Menggunakan Metode NIST,†Techno, vol. 21, no. 2, pp. 125–130, 2020.
M. Fitriana, Khairan, and J. M. Marsya, “Penerapan Metode National Institute of Standards and Technology (NIST) dalam Analisis Forensik Digital Untuk Penanganan Cyber Crime,†Cybersp. J. Pendidik. Teknol. Inf., vol. 4, no. 1, 2020.
Nasirudin, Sunardi, and I. Riadi, “Analisis Forensik Smartphone Android Menggunakan Metode NIST dan Tool MOBILedit Forensic Express,†J. Inform. Univ. Pamulang, vol. 5, no. 1, pp. 89–94, 2020.
I. Riadi, R. Umar, and M. I. Syahib, “Akuisisi Bukti Digital Viber Messenger Android Menggunakan Metode National Institute of Standards and Technology (NIST),†J. Resti (Rekayasa dan Teknol. Informasi), vol. 5, no. 1, pp. 45–54, 2021.
S. Azizah, S. A. Ramadhona, and K. W. Gustitio, “Analisis Bukti Digital pada Telegram Messenger Menggunakan Framework NIST,†Repositor, vol. 2, no. 10, 2020.
M. W. Indriyanto, D. Hariyadi, and M. Habibi, “Investigasi dan Analisis Forensik Digital pada Percakapan Grup WhatsApp Menggunakan NIST SP 800-86 dan Support Vector Machine,†CyberSecurity dan Forensik Digit., vol. 3, no. 2, pp. 34–38, 2020.
M. I. Ramadhan and I. Riadi, “Forensic WhatsApp Based Android Using National Institute of Standard Technologi (NIST) Method,†Int. J. Comput. Appl., vol. 177, no. 8, 2019.
I. Riadi, A. Fadlil, and A. Fauzan, “A Study of Mobile Forensic Tools Evaluation on Android-Based LINE Messenger,†Int. J. Adv. Comput. Sci. Appl., vol. 9, no. 10, pp. 201–206, 2018.
I. Riadi, A. Yudhana, and M. Al Barra, “Forensik Mobile pada Layanan Media Sosial LinkedIn,†JISKa, vol. 6, no. 1, pp. 9–20, 2021.
A. Mahajan, M. S. Dahiya, and H. P. Sanghvi, “Forensic Analysis of Instant Messenger Applications on Android Devices,†Int. J. Comput. Appl., vol. 68, no. 8, 2013.
Sunardi, I. Riadi, and J. Triyanto, “Forensic Mobile Layanan WhatsApp pada Smartwatch Menggunakan Metode National Institute of Justice,†J. Inf. Technol. Comput. Sci., vol. 6, no. 2, 2021.
A. Yudhana, I. Riadi, and I. Anshori, “Analisis Forensik Aplikasi Instant Messenger pada Smartphone Berbasis Android,†J. Insa. Comtech, vol. 2, no. 2, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JOINTECS (JOURNAL OF INFORMATION TECHNOLOGY AND COMPUTER SCIENCE) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Common Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JOINTECS (JOURNAL OF INFORMATION TECHNOLOGY AND COMPUTER SCIENCE);
Lisensi :
JOINTECS diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Common Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
This work is Under licensed
Creative Common Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)