URGENSI PERUBAHAN SIFAT TINDAK PIDANA PERZINAAN DI INDONESIA DARI TINDAK PIDANA ADUAN MENJADI TINDAK PIDANA BIASA
DOI:
https://doi.org/10.31328/ls.v2i1.753Abstract
KUHP merupakan produk hukum Belanda yang berdasarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme yang bertolak belakang dengan hukum dan budaya bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam Pasal 284 KUHP tentang zina, perbuatan zina tidak dapat dilakukan penuntutan jika tidak adanya aduan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis perlunya perubahan sifattindak pidana perzinaan dalam KUHP Indonesia menjadi tindak pidana biasa, dan membuat formulasi tindak pidana perzinaan dalam KUHP Indonesia yang akan datang agar menjadi tindak pidana biasa. Dalam penelitian ini menghasilkan: Pertama, berdasarkan analisis terhadap putusan-putusan pengadilan, gambaran kondisi dan reaksi masyarakat, kasuskasus zina yang tidak diadukan dan alasan pembenar perlunya perubahan sifat tindak pidana zina, maka perlu dilakukan perubahan sifat tindak pidana zina menjadi tindak pidana biasa. Kedua, agar bersifat tindak pidana biasa perlu dilakukan perubahan dengan mereformulasi Pasal 284 KUHP dengan menggunakan Teori Perubahan dan Pembentukan Undang-Undang. Hal tersebut dapat dilakukan selama Pasal tersebut bertentangan dengan Pancasila. Kata Kunci: Perzinaan, Delik Aduan, Delik Biasa, Reformulasi KebijakanReferences
Aburera, Sukarno, et.al, 2013. Filsafat Hukum
(Teori dan Praktik), Jakarta:
Kencana.
Arief, Barda Nawawi, 2006. Tindak Pidana
Mayantara : Perkembangan Kajian
Cyber Crime di Indonesia, Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Fuady, Munir, 2007. Perbandingan Ilmu
Hukum, Bandung: Refika Aditama.
Hamzah, Andi, 1995. Perbandingan Hukum
Pidana Beberapa Negara, Edisi I
Cetakan ke-II, Jakarta: Sinar
Grafika.
Shihab, M.Quraish. 2002. Tafsir Al- Misbah,
Jakarta: Lentera Hati.
Soemitro, Rony Hanitijo, 1990. Metodologi
Penelitian Hukum dan Jurimetri,
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soesilo R., 1976. Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) Serta
Komentar-Komentarnya Lengkap
Pasal Demi Pasal, Bogor: Politeia.
Sudarto, 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana,
Bandung: Alumni.
Website:
Ma’ruf, Arifin, 2014. Delik Zina dalam RUU
KUHP, Komunitas Pemerhati
Konstitusi, dalam
(https://kpkuinsuka.blogspot.com/20
/03/delikzina-dalam-ruu-kuhparifin-maruf.html), diunggah bulan
Damang, Formulasi Delik Perzinaan, diakses
melalui
(http://www.negarahukum.com/huk
um/formulasi-delikperzinahan.html), diunggah tanggal
April 2015, diunduh tanggal 17
Februari 2018.
No Name, Skandal Seks Anggota Dewan yang
Terendus Publik, dalam Berita Detik
News, diupload pada hari selasa 24
April 2012 jam 09:45 WIB.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang
Pembentukan Hukum Pidana
Rancangan Undang-Undang:
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (RUU-KUHP) 2015
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (RUU-KUHP) 2018
Putusan Pengadilan:
Putusan Mahkamah Agung (Nomor. 1558
K/Pid/2012) terhadap Tindak Pidana
Perzinaan atas nama terdakwa Sri
Wahyuni
Putusan Pengadilan Negeri Mamuju (Nomor :
/Pid.B/2010/PN.Mu.) terhadap
Tindak Pidana Perzinaan atas nama
terdakwa Ita Sari Darmawati
Putusan Pengadilan Negeri Serang (Nomor :
/Pid. B/2011/PN.Srg) terhadap
Tindak Pidana Perzinaan atas nama
terdakwa Toha bin Samsuri
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Attribution: you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Legal Spirit allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Legal Spirit Journal.
Postgraduate Master of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.