PERLAKUAN NEGARA TERHADAP PENOLAKAN PEMBERIAN VAKSIN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) OLEH WARGA NEGARA

Authors

  • Suyarno Suyarno
  • Fatkhurohman Fatkhurohman
  • Sirajuddin Sirajuddin

DOI:

https://doi.org/10.31328/ls.v5i2.3623

Abstract

Virus Covid-19 mulai mewabah di Indonesia pada awal tahun 2020. Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh adanya virus tersebut dan banyaknya penduduk Indonesia yang terpapar virus Covid-19, maka pemerintah melakukan upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut seperti himbauan memakai masker, lockdown wilayah, pemberlakuan physical distancing, social distancing, mencuci tangan, pemakaian handsanitizer, Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lain-lain. Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan kebijakan tentang vaksinasi secara nasional untuk melindungi warganya dari virus tersebut. Dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah, tidak sedikit masyarakat yang masih belum bersedia atau bahkan enggan untuk ikut serta dalam program vaksinasi tersebut. Hal ini dikarenakan banyak informasi negatif tentang vaksinasi tersebut, serta terkesan dipaksa dalam pelaksanaannya. Sehingga banyak yang mengaitkan pelaksanaan vaksinasi tersebut dengan hak asasi manusia perihal kebebasan menentukan hak atas kesehatan

Downloads

Published

2022-04-04

How to Cite

Suyarno, S., Fatkhurohman, F., & Sirajuddin, S. (2022). PERLAKUAN NEGARA TERHADAP PENOLAKAN PEMBERIAN VAKSIN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) OLEH WARGA NEGARA. Legal Spirit, 5(2). https://doi.org/10.31328/ls.v5i2.3623

Most read articles by the same author(s)