BANTUAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31328/ls.v5i2.3630Abstract
Dalam penelitian ini terdapat tiga pokok permasalahan, yakni 1) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum sebelum berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di Indonesia?, 2) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum?, 3) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum di daerah pasca berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Selanjutnya, penelitian ini menghasilkan, 1) bantuan hukum diterapkan mulai zaman kolonial sebagai perwujudan keadilan; 2) Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan amanat daripada konstitusi yang dimaknai bahwa bantuan hukum ini merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia; dan 3) dalam konteks perda perihal bantuan hukum, tidak semua daerah memiliki Perda tentang Bantuan Hukum, sejak diberlakukannya UU Bantuan Hukum. Secara kuantitas, ini masih jauh dari memadai untuk dapat memperluas layanan dan menjangkau seluruh masyarakat miskin di IndonesiaDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Attribution: you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Legal Spirit allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Legal Spirit Journal.
Postgraduate Master of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.